Skip to main content
Foto: Robertus Risky/Project Arek
Reportase
Hutan Tretes Lestari, Pengembang Harus Angkat Kaki!
*Tretes Not For Sale Menggema
Jika ngotot dibuka, kawasan resapan tersebut akan melepaskan energi besar dengan daya rusak tinggi berupa longsor dan banjir bandang. Dampak yang mereka lihat adalah, kematian dan berbagai kerusakan. Oleh karena itu, warga berjuang keras menolak alih fungsi hutan ini.

PAGI ITU Priya Kusuma (51), sibuk ke sana kemari memastikan semua yang dilakukan berjalan sesuai rencana. Baginya dan ribuan warga lainnya, aksi Minggu (29/3), seakan menjadi pertaruhan hidup dan mati. Ya, suara penolakan terhadap rencana alih fungsi hutan terakhir di lereng Arjuno-Welirang, menggema dari jalan-jalan desa, menembus hutan yang mereka jaga.

Priya adalah Ketua Aliansi Gema Duta. Organisasi ini bentukan warga untuk mengkonsolidasi gerakan perlawanan terhadap rencana deforestasi yang dilakukan PT Stasionkota Saranapermai. Pagi itu, Priya menjadi koordinator lapangan. “Aksi ini adalah hidup dan mati kita sebagai rakyat biasa yang berjuang untuk saling jaga kehidupan bersama,” ujarnya.

BACA JUGA : Menjaga Hutan Terakhir Lereng Arjuno Welirang (1)

Ribuan wajah berkumpul memenuhi jalan di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan. Tua, muda, bahkan anak-anak berkumpul dengan suara yang sama, menolak semua rencana pengembang mengubah lebih dari 22 hektare hutan. Ribuan poster berisi kutukan dan kecaman tentang rencana PT Stasionkota Saranapermai untuk menjadikannya destinasi wisata.

Aksi protes ribuan warga Tretes merupakan lanjutan dari keresahan mereka selama ini. Warga menilai pemerintah dan pengembang bertele-tele dan tetap ngotot akan mengalihfungsikan hutan tersisa di lereng Arjuno-Welirang. Mereka pun tegas tetap menolak rencana pengembang.(Robertus Risky/Project Arek)

“Tretes Not For Sale”, menggema! Poster-poster bertulis “#Save Arjuno-Welirang”, “Aksi Damai Menolak Real Estate”, “Tolak Proyek Alih Fungsi Hutan”, juga “Jual Lendir Dilarang, Jual Hutan Dibiarkan”, dibentangkan warga. Mereka longmarch menyusuri jalan yang biasanya dilewati wisatawan. Aksi juga diikuti mahasiswa, aktivis, pecinta lingkungan, dan sejumlah seniman yang bersolidaritas.

"Aksi protes ini merupakan lanjutan dari keresahan masyarakat selama ini, karena lingkungan kami terancam rencana investasi dari PT Stasiunkota Saranapermai,” ujar Priya. 

Tuntutan warga tak berubah. Hutan yang tersisa harus dibiarkan tetap menjadi hutan, bahkan dikembalikan menjadi kawasan lindung.Kami hanya ingin hutan itu dibiarkan selayaknya hutan. Kalau dibuat proyek, itu jadi bencana buat kami,” imbuh Priya.

Warga geram karena dalam audiensi dengan DPRD Pasuruan awal Maret 2026 lalu, pihak pengembang masih ngotot mengalihfungsikan hutan. Pengembang mengubah rencana dari membangun real estate dengan 51 unit vila mewah menjadi kawasan wisata alam terpadu.

Ribuan warga longmarch memenuhi jalan di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan. Tua, muda, bahkan anak-anak berjalan menyuarakan penolakan alih fungsi kawasan hutan seluas lebih dari 22 hektare. (Robertus Risky/Project Arek)

Ini bukan hal baru bagi warga karena pada 2015, pengembang lama yaitu PT Kusuma Raya Utama mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 795 yang secara spesifik mendapatkan izin untuk "Pembangunan Pariwisata Terpadu" dengan masa berlaku hingga 2044.

“Jadi mau diubah kawasan wisata alam terpadu, itu tetap sama saja. Tetap kami tolak!” tegas Priya.

Warga menilai, utak-atik nama skema pengalihfungsian hutan sekedar kamuflase semata. Bagi mereka, hutan bukan sekedar tegakan pohon, melainkan ruang hidup yang menjamin keselamatan, ekonomi dan identitas. Warga tak ingin, mereka mewarisi anak cucunya dengan bencana dan malapetaka.

Hidup Dalam Bayang-bayang Bencana

Dalam orasinya, Priya Kusuma mengingatkan warga tentang potensi bencana jika alih fungsi hutan tetap dilakukan. Beberapa waktu lalu, kata Priya, terjadi banjir bandang di area wisata alam Lembah Pandawa. Kejadian itu semakin membuat warga resah karena hidup dalam bayang-bayang bencana.

“Kami belajar dari kejadian di wilayah lain, seperti banjir di Beji yang hingga kini belum surut, serta banjir bandang di kawasan wisata Lembah Pandawa. Meskipun tidak terjadi hujan di lokasi tersebut, banjir tetap terjadi karena hujan di wilayah hulu, termasuk di daerah kami," ungkap Priya.

Ribuan massa yang hadir mendesak Pansus DPRD Pasuruan membuat rekomendasi yang berpihak pada keadilan ekologis dan masyarakat, sehingga penolakan warga tidak diabaikan. Mereka berharap, pemerintah tidak tunduk pada pemodal dan memandang sebelah mata situasi yang dihadapi warga dengan berdalih investasi.

Hutan seluas 22,5 hektare yang rencananya akan dideforestasi tersebut merupakan tulang punggung bagi kelestarian flora dan fauna lokal. Tidak hanya itu, warga sekitar juga menggantungkan kehidupannya dari sumber mata air yang mengisi tiap-tiap rumah mereka.

BACA JUGA : Menjaga Hutan Terakhir Lereng Arjuno-Welirang (2)

Kekhawatiran bencana menghantui kehidupan warga Tretes. Bencana bukan lagi isapan jempol. Bagaimana tidak, hujan yang melanda pada pertengahan Maret, membuat sebagian jalan mengalami longsor. Peristiwa itu disebabkan saluran irigasi yang tak lagi mampu menampung debit air, sehingga meluber ke jalan-jalan di perkampungan. 

Mereka meyakini hukum dan logika alam. Jika pohon-pohon di hutan ditebang, maka berbagai bencana mulai dari banjir dan kekeringan mengancam kehidupan mereka. Tragedi di Bandung, Aceh, dan Tapanuli, masih membekas di benak warga.

Salah satu ruas jalan di kawasan Tretes mengalami longsor. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pemukiman warga semakin rawan bencana jika kawasan hutan di atasnya dialihfungsikan menjadi real estate atau pun wisata alam terpadu. (Robertus Risky/Project Arek)

 

"Kami khawatir apabila kondisi ini terus berlanjut, akan terjadi bencana serupa seperti di Batu, Bogor, atau Sumatra yang mengalami banjir besar. Wilayah Batu yang memiliki banyak destinasi wisata juga berada di lereng Gunung Arjuno-Welirang, mirip dengan kondisi di sini," tutur Hari Budianto (43) warga Desa Pecalukan yang ikut aksi penolakan.

Kata Hari, hutan ini merupakan daerah resapan. Jika ngotot dibuka, kawasan resapan tersebut akan melepaskan energi besar dengan daya rusak tinggi berupa longsor dan banjir bandang. Dampak yang mereka lihat adalah, kematian dan berbagai kerusakan. 

"Kami menilai pembangunan di kawasan resapan air harus dihentikan sepenuhnya, apa pun bentuknya. Saya pribadi menolak adanya pembangunan itu. Saya khawatir dampaknya semakin buruk bagi warga Desa Pecalukan dan sekitarnya," ujar Hari.

Hutan Sumber Kehidupan

Hutan di lereng Arjuno-Welirang ini mati-matian dijaga warga. Mereka paham betul siapa yang dihadapi. Bukan hanya korporasi, melainkan negara dalam hal ini pemerintah. Yang pasti dan tak berubah sejak dua dekade silam, warga ingin hutan itu tetap lestari dan pengembang angkat kaki.

Warga menggantungkan hidupnya pada hutan, termasuk perekonomian. Banyak warga memanfaatkan sela tegakan pohon untuk menanam berbagai jenis kopi unggulan. Kopi membentuk rantai ekologis sekaligus ekonomi di antara warga. Kopi-kopi tersebut diaolah dan menjadi bahan utama kedai-kedai yang dikeloka warga. 

BACA JUGA : Menjaga Hutan Terakhir Lereng Arjuno-Welirang (3)

Ikhsan Ulumuddin, salah satu petani kopi juga menyoroti krisis iklim dan lingkungan yang kian terasa. Ia mengaku hasil panennya merosot lebih dari 50 persen karena berbagai faktor, termasuk perubahan iklim, kebakaran hutan dan anomali cuaca. Alih fungsi hutan yang tersisa, diyakininya akan memperparah situasi.

Berbagai poster mereka bentangkan. Isinya sama, menyuarakan penolakan terhadap rencana alih fungsi 22,5 hektare kawasan hutan dan kekhawatiran dampak yang dirasakan warga. (Robertus Risky/Project Arek)

 

Tanaman kopi sangat sensitif pada perubahan cuaca dan ketersediaan air dari kawasan hutan di lereng Gunung Arjuno-Welirang. Dalam 5-10 tahun terakhir, ia merasakan penurunan debit air yang signifikan, baik di area hutan maupun di permukiman warga di bagian bawah.

Ya, baginya dan ribuan warga lainnya, sikap menolak pengambang ini bukan semata persoalan ekonomi tapi juga ekologi. Ia mengingat bagaimana warga secara swadaya melakukan reboisasi serta menjaga kawasan tersebut dari ancaman kebakaran di musim kemarau. Kini tutupan pohon mulai membaik. 

“Kami mulai (menanam) pada 2008. Dulu kawasan itu hampir tak ada tanaman, gundul. Lalu kami tanam kopi, alpukat, durian, dan berbagai tanaman lainnya,” kenang pria 40 tahun itu, 14 Februari 2026.

Hutan yang berada tepat di atas kawasan hunian mereka adalah benteng ekologi yang menjaga mereka dari bencana dan malapetaka. Daerah ini memiliki kemiringan 25 sampai 30 persen. Jika hutan ini dialihfungsikan, maka risiko bencana hidrometeorologi mengintai keselamatan hidup warga.

Priya Kusuma, Ketua Aliansi Gema Duta mengatakan, kawasan ini adalah daerah resapan air dan penahan alami aliran permukaan. Hilangnya vegetasi, dikombinasi tingkat kemiringan tinggi, meningkatkan risiko banjir bandang dan longsor. “Hutan ini semacam the last safe belt atau sabuk pengaman terakhir,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono yang turut serta dalam aksi ini menegaskan, proyek ini merupakan potret nyata ekspansi pariwisata mengabaikan hutan sebagai sumber kehidupan warga dan aspek ekologis. Pengabaian ini, membuat kawasan yang awalnya adalah sumber kehidupan, menjadi sumber bancana mematikan.

Warga akan terus menyuarakan tuntutannya sampai berhasil menyelamatkan hutan yang menjadi benteng ekologis sekaligus sumber kehidupan mereka. Mereka mendesak pemerintah mencabut segala perizinan yang sudah diberikan kepada pengembang dan mengembalikan status kawasan itu menjadi lindung. (Robertus Risky/Project Arek)

“Jika tutupan hutan dibuka, air hujan yang turun tidak akan lagi terserap ke dalam tanah (akuifer), melainkan langsung menjadi aliran permukaan (run-off) yang membawa sedimentasi tanah dalam volume besar ke wilayah bawah,” ungkap Indra.

Indra membenarkan, Tretes merupakan daerah tangkapan air yang vital. Jika hutan tersebut dibuka, akan menciptakan bencana longsor, banjir bandang sekaligus kekeringan. Debit air berkurang dan bisa memicu krisis air bersih pada wilayah hilir seperti Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

“Efek domino dari krisis air bersih ini adalah konflik sosial. Warga dan lingkungan harus membayar dan menanggung dampak buruk dari keuntungan yang didapat satu entitas bisnis," tegas Indra.

Walhi Jawa Timur juga menemukan adanya dugaan maladministrasi dan ketimpangan kebijakan tata ruang. Dalam Perda RTRW Kabupaten Pasuruan, lokasi tersebut ditetapkan sebagai kawasan lindung dan rawan bencana. Namun, RTRW Provinsi Jawa Timur tahun 2023 justru mengubahnya menjadi zona kuning atau pemukiman tanpa dasar kajian lingkungan yang jelas.